Baca Juga: Yuk, Pahami Dulu Alur Pendaftaran PPPK 2021 Berikut Ini!
Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, diharuskan perguruan tinggi tersebut sudah terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Sedangkan untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, harus memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri.
Persyaratan lainnya yaitu sudah menguasai bahasa Inggris dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450.
Terkahir yang paling penting yakni jangan memiliki tato dan tindik, karena mereka mereka akan ditolak jika mendaftar seleksi CPNS 2021.
Itulah beberapa persyaratan seleksi CPNS 2021 secara singkat dan simplenya. Semoga bermanfaat.***(Holis Sindy Sauri/Media Pakuan)