Ada juga 3,6 ribu jabatan fungsional umum, 2,6 ribu tenaga kesehatan, 2,3 ribu tenaga guru, 2 ribu tenaga teknis dan 883 dosen.
Itulah beberapa formasi yang masih kosong di seleksi CPNS 2021 berdasarkan informasi dari BKN.
Baca Juga: Gubernur Jalani Vaksinasi Pertama di Perbatasan, Herman Deru: Sumsel Tidak Perlu Ada Denda-Denda
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Buruan Login www.prakerja.go.id Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Jika berminat ikut seleksi CPNS diharapkan memenuhi persyaratan, diantaranya berusia 18-35 tahun dan tidak pernah dipenjara.
Bagi pegawai yang diberhentikan secara paksa dari tempat kerja, tidak boleh ikut seleksi CPNS ini.
Selain itu, bukan anggota Tentara Negara Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Kalian juga bukan anggota partai dan tidak terlibat dalam politik praktis, serta rela jika ditempatkan dimana pun di seluruh Indonesia.
Dibutuhkan CPNS yang segar bugar dan sehat jasmani rohani, memliki IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 lulusan S2.
Baca Juga: Usai Lakukan Vaksinasi Ternyata Masih Bisa Terinfeksi Virus Covid-19? Simak Penjelasan Epidemiolog