Nah, Bagi kamu yang belum dapat bansos 2021 BLT Rp300 ribu bisa segera penuhi syaratnya sekarang agar dapat dana bantuan.
Baca Juga: Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Hingga Januari 2021, Segera Periksa ATM BRI Kamu!
Baca Juga: PPPK 2021: Pelamar Wajib Simak, Ini Bedanya PNS dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Berikut penerima bansos BLT Rp300 ribu yakni hanya KPM yang telah memenuhi syarat berikut:
1. Penerima bansos BLT Rp300 ribu yakni di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya adalah peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT.
2. Masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
3. Kehilangan pekerjaan selama pandemi Covid-19 atau mengalami dampak lainnya.
4. Jika tidak menerima bansos dari program lain dan belum terdaftar RT/RW, calon penerima bisa lapor pada pemerintahan desa.
5. Penerima yang namanya sudah terdaftar dan datanya valid.
Sedangkan cara mengecek penerima bansos 2021 seperti salah satunya BLT Rp300 ribu, kamu hanya perlu menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS dan login ke dtks.kemensos.go.id.***