JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial, sudah meluncurkan tiga program BLT bansos kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Salah satunya adalah program BLT bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Dalam BLT bansos PKH ini, ada beberapa kriteria masyarakat yang akan menerima bantuan.
Pertama adalah ibu hamil. Nantinya, para ibu hamil akan mendapatkan dana Rp3 juta dalam kurun waktu satu tahun.
Baca Juga: Hore! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Cair Bulan Februari 2021, Buruan Cek Nama Kamu Sekarang
Baca Juga: Super Junior Siap Comeback pada Februari 2021 Mendatang
Selain itu, ada juga BLT untuk anak usia dini. Jumlah bantuannya sama seperti ibu hamil.
Pemerintah juga memberikan BLT bansos PKH senilai Rp2,4 juta kepada penyandang disabilitas berat.
Jumlah bantuan yang sama juga diberikan kepada masyarakat lanjut usia dengan kriteria 70 tahun ke atas.