Ibu Hamil dan Bayi Juga Dapat BLT Bansos PKH

- 10 Januari 2021, 15:18 WIB
Ibu Hamil hingga Penyandang Disabilitas Bisa Dapat BLT Rp250 Ribu, Cek Daftar Penerima   Disini!
Ibu Hamil hingga Penyandang Disabilitas Bisa Dapat BLT Rp250 Ribu, Cek Daftar Penerima Disini! /ANTARA FOTO/

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial, sudah meluncurkan tiga program BLT bansos kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Salah satunya adalah program BLT bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Dalam BLT bansos PKH ini, ada beberapa kriteria masyarakat yang akan menerima bantuan.

Pertama adalah ibu hamil. Nantinya, para ibu hamil akan mendapatkan dana Rp3 juta dalam kurun waktu satu tahun.

Baca Juga: Hore! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Cair Bulan Februari 2021, Buruan Cek Nama Kamu Sekarang

Baca Juga: Super Junior Siap Comeback pada Februari 2021 Mendatang

Selain itu, ada juga BLT untuk anak usia dini. Jumlah bantuannya sama seperti ibu hamil.

Pemerintah juga memberikan BLT bansos PKH senilai Rp2,4 juta kepada penyandang disabilitas berat.

Jumlah bantuan yang sama juga diberikan kepada masyarakat lanjut usia dengan kriteria 70 tahun ke atas.

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x