Baca Juga: Mecengangkan, Ini Pesan Ketua DPR RI Pada Calon Kapolri Baru Komjen Listyo Sigit Prabowo
Baca Juga: Chicco Jerikho Positif Covid-19: Tetap Waspada dan Patuhi Protokol!
Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Ringtimes Bali dengan judul "Cek Fakta, Beredar Pengumuman BLT UMKM Tahap 3 di Tahun 2021".
Surat resmi dari Dinas Koperasi tersebut menyatakan hal berikut:
1. Diketahui belum ada informasi resmi terkait pembukaan pendaftaran BPUM (banpres produktif usaha mikro) tahun 2021 dari kementerian koperasi dan UMKM RI.
2. Sampai saat ini Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas belum membuka pendaftaran BPUM tahun 2021 dan tidak pernah mengeluarkan formulir terkait bantuan tesebut.
3. Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas tidak bertanggungjawab atas formulir yang dikeluarkan oleh pihak manapun.
Apalagi mengatasnamakan Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten.***(Tri Widiyanti/Ringtimes Bali)