BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Masih Dicairkan hingga 2021, Begini Kata Pihak Jamsos!

- 13 Januari 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan, ini kata pihak Jamsos
Ilustrasi Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan, ini kata pihak Jamsos /Pixabay/Memed_Nurrohmad dari Pixabay

JURNALSUMSEL.COM - BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 masih dalam proses pencairan.

Hak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Plt. Dirjen PHI dan Jamsos menjelaskan informasi terkait pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 ini, termasuk soal karyawan yang belum menerima bantuan tersebut.

Sisa anggaran yang disalurkan pada tahun 2020 telah dikembalikan kepada kas negara.

Terdapat 290 ribu rekening yang bermasalah, akibatnya BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut tidak cair kepada karyawan.

“Sisa anggaran subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020, hal ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan,” katanya.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Akan Segera Dibuka! Siapkan Dokumen Berikut Agar Lolos Seleksi!

Baca Juga: Mbak You Kembali Posting Unggahan Terkait Ramalannya di 2021, Salah Satunya Erupsi Gunung Merapi

Untuk penyaluran selanjutnya, akan memakan waktu yang lama. Hal ini disebabkan, adanya proses rekonsiliasi dengan Bank Himbara.

Sebelumnya, artikel ini telah tayang lebih dulu di Fix Indonesia dalam judul "Simak! Begini Kata Pihak Jamsos Terkait Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021"

“Di samping itu, data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai Bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu,” lanjutnya.

Data pekerja yang bermasalah nomor rekeningnya akan dikembalikan ke pihak BPJS Ketenagakerjaan, yang kemudian pihak BPJS Ketenagakerjaan akan mengembalikan kembali datanya ke pihak perusahaan.

Bagi pekerja yang belum dapat uang BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2020, pihaknya akan kembali menyalurkan di tahun ini.

“Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyalurannya di tahun ini,” ungkap Retno.

Baca Juga: Ditunjuk Jadi Calon Kapolri, Ini Beberapa Prestasi Komjen Listyo Sigit Prabowo

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Akan Segera Dibuka! Simak Panduan Cara Membuat Akun di Link Sscn.bkn.go.id Berikut

Adapun, apabila karyawan telah memperbaiki data rekening yang sebelumnya bermasalah bisa dicek di link , begini caranya.

1. Klik link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Klik 'daftar pengguna' (bagi anda yang belum memiliki akun)

3. Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)

4. Masukkan email

5. Kemudian klik 'kirim’

6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.

7. Kemudian masuk kembali ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan login dengan email dan password yang sudah sudah didaftarkan

8. Setelah masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu

9. Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.***(Tim Fix Indonesia)

Editor: Shara Amalia

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah