PPPK 2021: Pelamar Wajib Simak, Ini Bedanya PNS dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

- 13 Januari 2021, 14:45 WIB
Ilustrasi Cara Verivikasi dan Validasi Ijazah Untuk Persiapan PPPK 2021, Berikut Selengkapnya.
Ilustrasi Cara Verivikasi dan Validasi Ijazah Untuk Persiapan PPPK 2021, Berikut Selengkapnya. /Mateo/Pixabay

Sebab gaji dan tunjangan PPPK sesuai yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Sempat Ditunda, 8 Tahun Pacaran Akhirnya Felicya Angelista dan Caesar Hito Resmi Menikah!

Baca Juga: Sosialisasi Vaksin Masih Terbatas, Pemerintah Perlu Jelaskan Cara pakai, Manfaat, Juga Efek Samping

  1. Fasilitas yang didapat

Untuk fasilitas, PNS dan PPPK memiliki sedikit perbedaan. PNS akan mendapat uang pensiun atau jaminan hari tua, sedangkan PPPK tidak.

Hal ini diatur pada BAB VI UU Nomor 5 Tahun 2014 yang menyebutkan perbedaan hak dan kewajiban PNS dengan PPPK.

  1. Sifat kepegawaian

Untuk sifat kepegawaian, tentu PNS dan PPPK berbeda. Sebab PNS merupakan status kepegawaian tetap sampai masa pensiun berakhir, sedangkan PPPK merupakan pegawai berstatus kontrak yang akan berakhir jika kontraknya juga selesai.

Baca Juga: Kenapa Proses Vaksinasi Presiden Jokowi Disiarkan Langsung? Begini Prosesnya

Baca Juga: Presiden Jokowi Berhasil Divaksin, Vaksinator Sebut Tak Ada Keluhan Atau Rasa Sakit

PPPK dikontrak minimal satu tahun dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan, dengan pertimbangan evaluasi kinerja yang baik.

  1. PPPK tidak bisa otomatis diangkat menjadi PNS

Pengangkatan PPPK menjadi PNS tidak secara otomatis. Jika memang ingin menjadi PNS, maka harus ikut seleksi CPNS terlebih dulu.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah