PPPK mengisi pos-pos jabatan fungsional seperti auditor, guru atau pustakawan. Mereka bisa masuk dari jalur awal, tengah, atau tertinggi. Sedangkan PNS mengisi jabatan struktural dan dimaksudkan pembuat kebijakan.
- Usia pelamar
PNS memiliki batasan usia pelamar, yakni maksimal 35 tahun. Sedangkan PPPK tak menetapkan batasan usia, sehingga siapapun yang memenuhi syarat bisa mendaftar maksimal satu tahun sebelum masa pensiun PNS berakhir.
Baca Juga: Raffi Ahmad Acungkan Jempol saat Disuntik Vaksin Covid-19 di Istana Negara Kepresidenan
Baca Juga: ASYIK! Bansos BLT Rp300 Ribu Masih Cair Hingga Akhir Januari 2021, Cek Nama Penerima di Link DTKS
- Pemberhentian kerja
PNS diberhentikan dengan hormat saat pensiun, sedangkan PPPK diberhentikan dengan hormat saat jangka waktu perjanjian kerja/kontrak berakhir.
Itulah beberapa perbedaan antara PNS dan PPPK. Sebelum Anda melamar pada seleksi CPNS 2021 atau PPPK 2021, sebaiknya pertimbangkan dengan matang seleksi mana yang akan Anda ikuti karena Anda hanya boleh mengikuti satu seleksi saja.***