Diberitakan sebelumnya, tak hanya Habib Rizieq dan Andi Tatat saja, sang menantu, Muhammad Hanif Alatas juga ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu disampaikan oleh Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Ia menuturkan ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Seleksi Masuk PTN 2021 Sudah Mulai Dibuka, Catat Tanggalnya Jangan Sampai Kelupaan!
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Login www.prakerja.go.id dan Lengkapi Syarat
"Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas nama Rizieq, dr Tatat dan Hanif Alatas," tutur Andi dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Selanjutnya, akan digelar pemeriksaan pada minggu ini setelah ditetapkannya ketiga orang sebagai tersangka.
"Minggu ini rencananya pemeriksaannya ya," tambah Andi.***(Silmi Fadillah/PikiranRakyat Tasikmalaya)