JURNALSUMSEL.COM – Presiden Republik Indonesia (RI) yakni Joko Widodo (Jokowi) kembali menyalurkan bantuan memasuki pertengahan bulan Januari 2021
Ada Bantuan Modal Kerja (BMK) sebesar Rp2,4 juta akan cair, kira-kira siapa saja yang berhak menerima bantuan tersebut.
Kabar baik bagi kamu pelaku usaha yang belum dapat bantuan dari pemerintah. Pasalnya bantuan BMK akan diberikan kepada para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Hal ini disampaikan langsung pada Jumat, 8 Januari 2021. Tak hanya itu, kali ini bantuan BMK Rp2,4 juta ditargetkan untuk diterima kepada 50 orang pelaku UMK.
Baca Juga: Soal Pemulung yang Jadi Pegawai BUMN, Risma Sebut Ini Merupakan Tanggung Jawabnya Sebagai Manusia
Baca Juga: Menteri Sosial Tri Rismaharini Meminta Bantuan KPK Terkait Bansos, Ada Apa?
Baca Juga: Black Box Milik Pesawat Sriwijaya Air Dikabarkan Telah Ditemukan, Simak Faktanya Disini
Terntunya dari sejumlah wilayah Kota dan Kabupaten Bogor yang diundang untuk hadir dalam dua sesi terpisah.
Jokowi juga menyampaikan, akibat pandemi Covid-19 ini salah satu kalangan seperti pelaku usaha UMK dan pastinya sangat terdampak.