Jokowi Salurkan Bantuan BMK Sebanyak Rp 2,4 Juta di Awal Tahun Januari 2021, Berikut Penerimanya!

- 11 Januari 2021, 11:00 WIB
Bantuan Presiden barupa Bantuan Modal Kerja (BMK) diberikan kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK)
Bantuan Presiden barupa Bantuan Modal Kerja (BMK) diberikan kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) /Sekretariat Kabinet RI/Biro Pers Setpres/Kris

JURNALSUMSEL.COM – Presiden Republik Indonesia (RI) yakni Joko Widodo (Jokowi) akan kembali memberikan Bantuan Modal Kerja (BMK) sebesar Rp2,4 juta.

Kabarnya bantuan BMK akan diberikan kepada para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Hal ini disampaikan langsung pada Jumat, 8 Januari 2021.

Tak hanya itu, kali ini bantuan BMK Rp2,4 juta ditargetkan untuk diterima kepada 50 orang pelaku UMK dari sejumlah wilayah Kota dan Kabupaten Bogor yang hadir dalam dua sesi terpisah.

Jokowi juga menyampaikan, akibat pandemi Covid-19 ini salah satu kalangan seperti pelaku usaha UMK tentunya sangat terdampak, di mana penurunan omzet menjadi keluhan yang biasa terdengar.

Baca Juga: Tempat Wisata Pulau Kemaro Ditata Ulang, Dinas Pariwisata Kota Palembang Punya Harapan Besar

Baca Juga: BREAKING NEWS: Tim SAR Gabungan Telah Temukan Titik Lokasi Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182

Baca Juga: BLT UMKM Masih Terus Disalurkan, Ayo Segera Cairkan, Simak Cara Lengkapnya di bawah Ini!

“Memang ini bukan kondisi normal, saya tahu. Karena saya bertemu seperti ini tidak hanya sekali-dua kali, sepuluh kali lebih, puluhan kali," kata Jokowi.

"Baik di Jakarta, di Bogor, di daerah-daerah, saya selalu bertemu dan keadaannya sama, omzet pasti turun, keuntungan usaha pasti turun,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah