Formasi CPNS Bagi Guru Akan Tetap Ada, Kemendikbud Sebut Buka Banyak Kuota di Seleksi PPPK 2021!

- 11 Januari 2021, 12:00 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan bahwa formasi guru CPNS tetap ada
Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan bahwa formasi guru CPNS tetap ada /Dok. Kemendikbud RI

Dihapusnya formasi guru pada CPNS 2021 berpotensi menimbulkan diskriminatif terhadap para guru serta berpotensi melanggar konstitusi apabila kebijakan itu bersifat permanen.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Fix Indonesia dengan judul "Sah! Kemendikbud Putuskan Nasib Guru Pada Seleksi CPNS 2021, Begini Katanya".

Baca Juga: Warga Lubuklinggau Jadi Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air, Sempat Dialihkan Ini Kronologinya!

Baca Juga: Dijamin Ampuh! Begini Solusi Cepat dan Tepat Atasi Hama Liar pada Tanaman Hias Aglonema Kamu

Jika Formasi guru pada CPNS ditiadakan maka bisa dikatakan diskriminatif, berpotensi melanggar konstitusi pasal 27, pasal 28, melanggar undang-undang tentang ASN mengenai guru dan dosen.

Menanggapi hal tersebut, Iwan Syahril selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud mengatakan formasi guru akan tetap ada kedepannya, namun 2021 guru akan difokuskan pada PPPK.

Di samping perekrutan guru pada seleksi PPPK 2021 nanti kabarnya skalanya akan cukup besar dengan kuota yang tentunya dibuka banyak serta menjadi fokus pemerintah di tahun 2021.

Jadi, rencananya di awal tahun 2021, pemerintah akan merekrut satu juta guru melalui perekrutan PPPK.

Tak hanya itu, pihak Kemdikbud juga akan terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapat kesempatan serta memperjelas status demi meningkatkan kesejahteraan.

Di akhir penjelasan, Kemendikbud berharap bahwa formasi bagi guru di seleksi CPNS 2021 diadakan kembali.***(Akbar Gunawan Wadi/Fix Indonesia)

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x