BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Cair Rekening Tak Sesuai NIK? Jangan Dibiarkan, Segera Lapor!

- 11 Januari 2021, 08:00 WIB
Akhirnya bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 2,4 juta cair ke rekening karyawan. Cek penerima di link kemaker.go.id.
Akhirnya bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 2,4 juta cair ke rekening karyawan. Cek penerima di link kemaker.go.id. /pixabay.com

JURNALSUMSEL.COM - Penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan kabarnya berlanjut ke termin 3. Namun, rekening kamu tak sesuai NIK? Jangan dibiarkan nanti bisa tak dapat dana. Segera melapor.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Himbara ataupun non-Himbara hingga bulan Januari 2021 ini masih akan menyalurkan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ke masing-masing rekening penerima.

Adapun proses penyalurannya, Kemnaker mengatakan alami keterlambatan. Hal ini disebabkan oleh banyaknya rekening yang bermasalah.

Bahkan jumlah target mengenai jumlah penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sendiri cukup banyak sehingga membutuhkan waktu.

Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Dipastikan Jatuh, Basarnas Terapkan 3 Metode Pencarian Berikut!

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Masih Akan Disalurkan Tahun 2021, Segera Login ke Link Ini

Baca Juga: Personel Grup NCT Xiaojun Dikabarkan Akan Bintangi Drama Mandarin, Simak Fakta Berikut Ini!

Sementara itu, rencana penyaluran untuk bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ke termin 3 tersebut bisa disebabkan karena masih tersisa beberapa penerima yang belum terima pencairan dana.

Jumlah penerima yang akan terima pencairan dana di bulan Januari 2021 diduga merupakan para penerima yang rekeningnya bermasalah.

Serta bagi para pekerja yang tidak termasuk ke dalam daftar penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 kemarin.

Jika ditotalkan terdapat kurang lebih 1,4 juta pekerja yang dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaannya akan cair di Januari 2021 ini.

Baca Juga: Warga Lubuklinggau Jadi Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air, Sempat Dialihkan Ini Kronologinya!

Baca Juga: Dijamin Ampuh! Begini Solusi Cepat dan Tepat Atasi Hama Liar pada Tanaman Hias Aglonema Kamu

Adapun masalah yang biasa terjadi yakni diantaranya rekening pasif, rekening tidak aktif, rekening tak valid, rekening telah dibekukan, rekening tak sesuai NIK serta terjadi duplikasi rekening.

Bagi pekerja yang rekeningnya masih bermasalah, atau mengalami kendala seperti di atas bisa segera lapor melalui link disediakan oleh pihak Kemnaker yaitu:

1. Lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

2. Lapor melalui link Kemnaker di bantuan.kemnaker.go.id.

3. Lapor melalui SMS ke nomor (021) 508 16000.

4. Lapor melalui WhatsApp di nomor 08119303305.***

 

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Berbagai Sumber Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah