Jangan Kecewa! Ini Tanggapan Pemerintah Terkait BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3

- 8 Januari 2021, 12:30 WIB
Informasi BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan
Informasi BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan /Instagram @kemnaker

JURNALSUMSEL.COM - Bantuan Subsidi Upah atau BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu bantuan yang jabarnya akan kembali disalurkan pada awal 2021 ini.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan bahwa dalam proses penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, pihak Kemnaker juga terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti verifikasi data dari BPJS Ketenagakerjaan, pemedanan data dengan DJP Kemenkeu, hingga pendampingan dan pengawasan dari KPK, BPK, dan BPKP.

Dikarenakan penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin kedua menurut Kementerian Ketenagakerjaan hingga tanggal 14 Desember 2020 lalu, belum menyentuh angka 100 persen.

Maka dari itulah pihak Kemnaker berharap agar penyaluran bantuan ini dapat kembali dilakukan pada awal tahun 2021 ini.

BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu pihak yang bekerjasama dengan Kemnaker terkait validasi data pekerja penerima BLT BPJS, hingga saat ini belum dapat memastikan mengenai pencairan termin ke-3 ini.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 dan Lengkapi Persyaratannya

Baca Juga: Ingin Cairkan BLT UMKM/BPUM Namun e-KTP Belum Terdaftar? Gampang! Cukup Bawa Berkas Ini ke Bank

Seperti tanggapan yang dituliskan BPJS Ketenagakerjaan dalam sebuah akun sosial media Twitter.

“BLT BPJS diperpanjang sampai 2021?” tulis akun @marylinRobert,

“Sore, Sahabat. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Perihal BLT belum ada konfirmasi lebih lanjut.” Tulis akun @BPJSTKinfo.

Bahkan pemerintah-pun, belum dapat memastikan kapan waktunya karena masih menunggu konfirmasi dan keputusan dari KPCPEN (Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional).

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x