Dapatkan Uang BST Rp300 Ribu Walaupun NIK KTP Tidak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id, Ini Caranya!

- 8 Januari 2021, 06:30 WIB
BST Rp300 ribu sudah dicairkan Kemensos melalui PT Pos Indonesia mulai 4 Januari 2021
BST Rp300 ribu sudah dicairkan Kemensos melalui PT Pos Indonesia mulai 4 Januari 2021 /Kemensos.go.id

Untuk mengetahui apakah Anda adalah salah satu penerima BST Bansos Rp300 ribu per bulan dari Kemensos, Anda dapat mengeceknya terlebih dahulu di https://dtks.kemensos.go.id, dengan cara:

Baca Juga: BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang hingga 2021? Sebelum Daftar, Pahami 3 Ketentuan Berikut

Baca Juga: Oppo Reno5 Hadir dengan Berbagai Fitur Keren, Termasuk Gaming Shortcut Mode, Cek Spesifikasinya!

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BST.

Apabila setelah di cek di laman https://dtks.kemensos.go.id Anda tidak terdaftar namun telah memenuhi 6 kriteria penerima BST Bansos Rp300 ribu, maka Anda dapat mengajukan data ke RT/RW tempat Anda tinggal dengan membawa beberapa dokumen yang harus dibawa, yaitu:

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x