Namun kenyataannya, sejumlah pekerja yang telah memenuhi seluruh persyaratan dalam menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, akan tetapi justru nama pekerja tidak terdaftar di Kemnaker.
Hal tersebut bisa saja terjadi, karena data penerima yang terdaftar di Kemnaker adalah data pekerja yang telah diberikan oleh perusahaan atau pemberi kerja.
Namun, ada sejumlah perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawan atau pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan guna mendapatkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Target 100 Hari Kerja Kapolrestabes Palembang, Rumah Tahanan Bakal Dirombak
Baca Juga: Live Streaming Liga Italia Pertandingan AC Milan VS Juventus, Bisa Disaksikan di RCTI!
Selain itu, kendala atau faktor lainnya yang terjadi adalah berkaitan dengan rekening penerima.
1. Rekening tidak sesuai NIK.
2. Rekening yang sudah tidak aktif.
3. Rekening pasif.
4. Rekening yang tidak terdaftar.