Pelaku Usaha yang Tak Punya Rekening Masih Dapat Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta? Cek Caranya!

- 6 Januari 2021, 20:30 WIB
Bantuan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta dapat dicek di eform.bri.co.id/bpum.
Bantuan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta dapat dicek di eform.bri.co.id/bpum. /

JURNALSUMSEL.COM – Bagi pelaku usaha yang belum atau tak punya rekening untuk daftar Bantuan banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta tidak perlu khawatir. Karena kamu masih bisa dapat dana bantuan.

Pemerintah melalui Kemenkop UKM masih menyalurkan bantuan banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta ke penerima bantuan.

Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dicanangkan pemerintah pada 2020.

Mengingat manfaat yang diberikan sungguh dapat membantu masyarakat. Kemenkop UKM berharap program Banpres Produktif untuk usaha mikro dapat dilanjutkan pada tahun 2021.

Baca Juga: Belanja Online Bisa Bayar di Tempat dengan ShopeePay, Begini Caranya

Baca Juga: Hindari! 4 Minuman Ini Tak Bolah Disentuh Oleh Penderita Diabetes, Picu Naiknya Gula Darah!

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Bakal Segera Dibuka, Ketahui Kembali Dokumen Apa Saja yang Harus Discan!

Apalagi masih banyak pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19 belum memperoleh bantuan.

Adapun tujuan dari Banpres produktif ini sendiri adalah untuk menjadikan tambahan modal bagi para pelaku usaha mikro agar tetap berjalan di tengah pandemi.

Selain itu, Banpres produktif BLT UMKM ini juga membantu mengurangi angka kemiskinan maupun pengangguran selama terjadinya pandemi Covid-19

Nah, Bagi kamu yang sudah daftar bantuan bisa cek nama penerima banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta melalui laman resmi eform.bri.co.id dengan memasukan nomor e-KTP yang kamu miliki.

Baca Juga: Jelang Derby Manchester, Guardiola Bingung Kekurangan Pemain untuk Semifinal Piala Liga

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi, Hanya Karyawan yang Memenuhi Syarat Ini Bisa Dapat Dana!

Adapun proses penyaluran banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta sendiri disalurkan melalui tiga bank penyalur yang telah ditunjuk yakni di antaranya bank BRI, BNI, dan BNI Syariah BRI.

Bagi pelaku usaha yang belum memiliki rekening bank tidak perlu khawatir karena hal tersebut bukan merupakan salah satu persyaratan.

Pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening akan dibuatkan oleh bank penyalur baik BNI, BRI, maupun Bank BNI Syariah dengan mendatangi kantor bank terdekat.

Caranya mudah dilansir Jurnal Sumsel, para pelaku usaha haruz terlebih dahulu mendaftar dengan memenuhi kriteria yang disyaratkan.

Penuhi dokumen lainnya seperti KTP, Surat Tanda Usaha dan lainnya. Setelah itu, informasi akan dikirim melalui SMS.

Jika mendapatkan SMS notifikasi atau setelah melakukan pengecekan di Eform BRI. Pelaku usaha wajib membawa kartu identitas dan dokumen lainnya.

Adapun golongan yang dipastikan tidak akan dapat banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta yakni diantaranya anggota TNI, Polri, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Berbagai Sumber Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah