Baca Juga: Jokowi Pastikan 3 Bansos Ini Disalurkan ke 34 Provinsi, Ada Rp110 Trilliun Dana yang Dialokasikan!
6. Nanti kalian akan mendapatkan kode OTP lewat SMS dari sistem di nomor HP yang kalian daftarkan, jadi pastikan nomor HP yang kalian masukkan masih aktif.
7. Kemudian lakukan aktivasi akun dengan masuk kembali ke website lalu klik Masuk yang ada di bagian pojok kanan.
8. Nanti akan muncul formulir, silahkan isi formulir sampai selesai dan isi dengan benar.
9. Nah, jika selesai nanti akan langsung muncul pemberitahuan bahwa Kamu penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak di dashboard website.
10. Jika Kamu dinyatakan sebagai penerima bantuan BLT BPJS maka dana otomatis akan masuk ke rekeningmu!***