Bansos 2021 Masih Cair, Ini Mekanisme Penyalurannya, Ingat Hanya Golongan Ini yang Berhak Dapat!

- 6 Januari 2021, 14:30 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. /Tangkapan layar YouTube.com/Sektetariat Kabinet

Oleh karena itu, Jokowi mengimbau agar masyarakat bisa memaksimalkan serta memanfaatkan dengan baik bansos yang diberikan.

Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran dana bansos yang diberikan tidak ada potongan-potongan.

Karena akan dikirimkan langsung kepada penerima, baik melalui bank-bank milik pemerintah maupun lewat kantor Pos.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Akan Dibuka, Ada Lebih dari 1 Juta Kuota dengan Banyak Formasi, Cek Cara Daftarnya

Baca Juga: Dodi Reza Jadi Bupati Terpopuler di Indonesia Karena Siapkan Dana Ratusan Miliar Tangani Covid-19

Adapun program bansos yang akan disalurkan yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Dilansir dari Setkab.go.id, dalam APBN 2021 Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun untuk penerima di seluruh Indonesia.

Sedangkan hanya golongan ini yang berhak menerima bansos 2021 yakni diberikan kepada keluarga miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Jokowi berharap penyaluran yang dilakukan di awal tahun ini, dapat segera memberikan dampak kepada ekonomi masyarakat.

Serta mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan dapat meringankan keluarga-keluarga yang terdampak pandemi Covid-19.***

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x