AWAS! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tidak Bisa Dicairkan Kepada Karyawan Ini!

- 6 Januari 2021, 10:55 WIB
Pengumuman pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan
Pengumuman pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan /Instagram / @kemnaker

Pertanggal 14 Desember 2020, BLT Subsidi Gaji termin kedua per 14 Desember 2020 sudah 93,94 persen tersalurkan. Rencananya, BLT Subsidi Gaji tahap 6 dicairkan hingga akhir Desember 2020.

Namun ingat, yang cair tersebut adalah BLT Subsidi Gaji tahun anggaran 2020.

Baca Juga: Wali Kota Harnojoyo Sambut Kapolrestabes Palembang yang Baru

Baca Juga: Jadwal Liga Italia Nanti Malam: Ada Big Match AC Milan vs Juventus

Untuk tahun anggaran 2021, masih menunggu keputusan Kemnaker lewat link resmi Kemnaker: www.kemnaker.go.id, namun update resmi daftar penerima baru tahun 2021 akan diumumkan jelang proses transfer.

Sayangnya, terdapat 5 jenis rekening yang selama ini menghambat proses pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan ditahun 2020, sehingga diputuskan 5 jenis rekening itu tidak akan berlaku pada tahun 2021.

5 rekening berikut ini dipastikan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak akan dicairkan, diantaranya adalah:

1. Rekening yang tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x