BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair ke 1,5 Juta Pekerja Bulan Ini! Cek Rekeningmu di Sini!

- 5 Januari 2021, 08:30 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. /(Dok. Kemnaker)/

Baca Juga: Positif Covid-19, Kevin Sanjaya Batal Berangkat ke Bangkok

Dalam mengecek apakah rekening kalian bermasalah atau tidak untuk mencairkan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, kalian bisa mengeceknya melalui link BPJS Ketenagakerjaan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan mengikuti langkah di bawah ini.

1. Buka link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Setelah itu klik "daftar pengguna" jika Kamu belum mempunyai akun.
3. Jika Kamu sudah memiliki akun, silahkan klik "PU"
4. Setelah itu masukkan email kalian yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
5. Selanjutnya klik "kirim"
6. Kemudian sistem akan mengirimkan link verifikasi ke email Kamu.
7. Buka email-mu
8. Klik link verifikasi yang telah diberikan oleh sistem.
9. Ikuti langkah dan instruksi yang diberikan.
10. Kemudian buka kembali link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
11. Login ke sini tersebut menggunakan email dan password yang sudah kalian daftarkan.
12. Kemudian Kamu akan dibawa masuk ke laman dashboard.
13. Selanjutnya klik "Kartu Digital"
14. Kemudian klik gambar kartu
15. Nah, data diri dan status aktif atau tidaknya kalian sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
16. Serta nomor rekening dan apakah dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 sudah masuk atau belum ke rekeningmu.

Baca Juga: Pemprov Sumsel Pastikan Pengoperasian Wisma Atlet Sebagai Isolasi Pasien Covid-19 Dikaji dengan Baik

Baca Juga: Jokowi Ingatkan Jajaran Kementerian dan Kepala Daerah: Bantuan Tunai Diberikan Utuh Tanpa Potongan!

Bahkan di link BPJS Ketenagakerjaan tersebut kalian bisa mengajukan pengaduan langsung kepada Kementerian Ketenagakerjaan jika terjadi masalah dalam pencairan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan kalian baik dari termin 1 atau termin 2.

Perlu diingat, bahwa penyaluran dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ke rekening para penerima masih terus dilakukan oleh Kemnaker.

Jadi kalian jangan khawatir, jika tidak ada masalah dalam rekening kalian atau tidak melanggar Permenaker No. 14 Tahun 2020, maka dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan kalian akan segera cair.***

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x