Gisel Tak Hadir di Polda Metro Jaya Kemarin, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Pada 8 Januari 2021

- 5 Januari 2021, 09:30 WIB
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes / Kolase dari Instagram.com/@gisel_la/@yukinobu_de_f/

Baca Juga: Pemprov Sumsel Pastikan Pengoperasian Wisma Atlet Sebagai Isolasi Pasien Covid-19 Dikaji dengan Baik

Baca Juga: Jokowi Ingatkan Jajaran Kementerian dan Kepala Daerah: Bantuan Tunai Diberikan Utuh Tanpa Potongan!

"Saudari GA tadi ada surat dari pengacara yang dimasukkan ke sini, yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir," katanya.

Karena berhalangan hadir, Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah menjadwalkan ulang pemeriksaan Gisel pada Jumat, 8 Januari 2021 mendatang.

Kendati Gisel berhalangan hadir, tersangka lain dalam kasus tersebut yakni Michael Yukinobu Defretes alias Nobu (MYD) hadir untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jayauntuk diperiksa sebagai tersangka.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel dan Nobu sebagai tersangka dalam kasus video syur yang tersebar luas di media sosial.

Baca Juga: Jokowi Pastikan 3 Bansos Ini Disalurkan ke 34 Provinsi, Ada Rp110 Trilliun Dana yang Dialokasikan!

Baca Juga: Dinas Kesehatan Sumsel Minta Semua Kepala Daerah Bersedia Divaksin Perdana, Begini Alasannya

Gisel ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik kepolisian.

Menurut pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut).

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah