Belum Terima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan? Segera Hubungi bsu.kemnaker.go.id Atau Kontak Nomor Ini

- 5 Januari 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan: Update Info Pencairan Termin 3 dan Cek Penerima di bsu.kemnaker.go.id.*/
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan: Update Info Pencairan Termin 3 dan Cek Penerima di bsu.kemnaker.go.id.*/ /Instagram.com/@kemnaker

JURNALSUMSEL.COM – BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 sudah dicairkan ke beberapa rekening pekerja yang terdaftar sesuai dengan informasi yang disampaikan Menaker Ida Fauziah.

Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima hendaknya segera memeriksa apakah dana sudah masuk ke rekening atau belum, dikarenakan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah kembali dicairkan tahun ini.

Bantuan yang dibuat oleh Kemnaker lewat BPJS Ketenagakerjaan berupa Bantuan Langsung Tunai ini sudah memasuki tahap terakhir pada gelombang dua tahun lalu, danbberlanjut pada termin 3 tahun ini.

Baca Juga: Penyaluran Bansos 2021 Dikawal Ketat Agar Tepat Sasaran, Jokowi: Jangan Dipakai untuk Beli Rokok!

Baca Juga: Positif Covid-19, Kevin Sanjaya Batal Berangkat ke Bangkok

BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan pada para pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan sebagai bentuk bantuan dari pemerintah bagi pekerja yang kesulitan finansial terlebih saat masa pandemi sekarang ini.

Untuk mendapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ini tentu harus memenuhi syarat, diantaranya:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Peserta aktif BP Jamsostek
  3. Pekerja dan buruh penerima gaji atau upah
  4. Memiliki rekening aktif
  5. Kepesertaan BP Jamsostek sampai dengan Juni 2020
  6. Peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan

Syarat wajib di atas harus dipenuhi oleh pekerja/buruh yang ingin menerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pemprov Sumsel Pastikan Pengoperasian Wisma Atlet Sebagai Isolasi Pasien Covid-19 Dikaji dengan Baik

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x