Lebih Simpel Dari CPNS 2021, Seleksi PPPK 2021 Hanya Melewati Tahap Administrasi dan SKB Saja

- 4 Januari 2021, 12:46 WIB
Ilustrasi PPPK 2021 dan Seleksi CPNS 2021.*
Ilustrasi PPPK 2021 dan Seleksi CPNS 2021.* /ANTARA/Nova Wahyudi

Baca Juga: Cek Rekening Anda! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Segera Cair

Perbedaan seleksi PPPK dengan CPNS di tahun 2021 nanti yakni, pelaksanaan seleksi CPNS akan melalui beberapa tahap, seperti:

  1. Tahap administrasi
  2. Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  3. Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
  4. Pengumuman kelulusan
  5. Tahap pemberkasan
  6. Penetapan NIP

Sedangkan, untuk seleksi PPPK 2021 nanti, pelamar hanya akan mengikuti seleksi administrasi dan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2021, simak alur pendaftarannya berikut ini.

  1. Buat akun di portal sscn.bkn.go.id
  2. Pilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id
  3. Lakukan registrasi dan isi data yang diperlukan, yakni
  • Nomor peserta Ujian K-II
  • Tanggal lahir
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK, atau NIK Kepala Keluarga
  • Alamat Email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan
  • Pas foto formal dengan ukuran minimal 120 KB dan maksimal 200 KB dengan format JPG atau JPEG

Baca Juga: BLT UMKM Jangkau Ribuan Pelaku Usaha Mikro di OKU

Baca Juga: Simak! Calon Penerima BLT UMKM/BPUM Harus Melalui Usulan Beberapa Lembaga Ini Terlebih Dulu

  1. Cetak kartu informasi akun setelah data diisi
  2. Lakukan Login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah didaftarkan
  3. Lengkapi data yang diperlukan
  • Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun (swafoto)
  • Memilih jabatan dan lengkapi riwayat pendidikan
  • Melengkapi biodata
  • Mengunggah dokumen yang diberlakukan sesuai instansi
  • Periksa data yang sudah diisi pada formulir resume
  • Cetak kartu pendaftaran
  1. Tunggu tim verifikator untuk memeriksa berkas dan dokumen yang sudah diupload
  2. Jika lolos dalam seleksi, pelamar akan mendapatkan kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahap selanjutnya.

Baca Juga: Perdalam Kasus Penembakan Enam Anggota FPI, Komnas HAM Panggil Kembali Polisi yang Ada di TKP

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Cair Januari 2021, Jika Rekening Anda Bermasalah, Ini Solusi

Untuk dokumen wajib yang harus diunggah, belum ada keterangan resmi dari Kemdikbud, namun jika mengacu pada dokumen yang harus diunggah dalam seleksi CPNS, maka Anda harus menyiapkan KTP, KK, Ijazah dan transkrip nilai, Akta Kelahiran, dan lain-lain.

Untuk tes SKB, nantinya para pelamar akan dibekali materi dari Kemdikbud yang akan diadakan secara daring. Materi-materi yang diujikan juga tidak jauh dari materi tentang mata pelajaran, kemampuan mengajar, dan pengetahuan umum seputar keguruan.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x