Ini Persyaratan, Cara Daftar dan Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 4 Januari 2021, 11:30 WIB
Simak syarat Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta di Tahun 2021 disini untuk pelaku UMKM. Penuhi syaratnya agar lolos pendaftaran.
Simak syarat Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta di Tahun 2021 disini untuk pelaku UMKM. Penuhi syaratnya agar lolos pendaftaran. /Pixabay/200degrees/

Jika NIK terdaftar, maka akan muncul pesan "Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Adapun persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar BLT UMKM:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Perlu diketahui, pendaftaran calon penerima BLT UMKM bisa dilakukan sesuai mekanisme yang ditentukan.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi Januari 2021! Segera Cek Daftar Penerima di Sini!

Baca Juga: HORE! Bansos 2021 Cair Lagi Hari Ini Secara Tunai! Ini 3 BLT yang Diteruskan Mensos Risma

Mekanisme itu adalah penerima bantuan diusulkan oleh pengusul yang terdiri dari:

  1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
  3. Kementerian/lembaga
  4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Dalam proses pengusulan ini, calon penerima harus memastikan bahwa ia memenuhi sejumlah persyaratan yaitu melengkapi data kepada pengusul:

  • NIK
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

Anda bisa mengecek status banpres BLT UMKM senilai Rp2,4 juta dengan login eform.bri.co.id.***

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah