Ingin Lolos Seleksi PPPK 2021? Guru Honorer Wajib Terapkan Metode Ini

- 4 Januari 2021, 06:00 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan seleksi PPPK 2021.
Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan seleksi PPPK 2021. /Kemendikbud/

Untuk itu, bagi para guru honorer agar menyiapkan diri mulai dari berkas-berkas yang diperlukan hingga materi yang dipelajari.

Baca Juga: Putra Pertama SBY Tiba-tiba Sampaikan Permintaan Maaf, Mengapa?

Baca Juga: Baru Jadi Menteri, Sandiaga Uno Sudah Berani Tantang Seluruh Daerah di Indonesia Lakukan Hal Ini

Selain guru honorer, PPPK juga biasanya membuka formasi lain, misalnya administrasi database kependudukan, analis anggaran pendapatan dan belanja negara, analis kebijakan, analis kepegawaian, analis ketahanan pangan, analis pasar hasil perikanan, dan masih banyak lagi.

  1. Persiapkan syarat umum pelamar

Secara garis besar, terdapat beberapa syarat umum agar lolos PPPK 2021 nanti, yakni:

  • Berusia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik sebagai PNS, PPPK, anggota kepolisian, maupun pegawai swasta.
  • Tidak pernah terlibat tindak pidana.
  • Bukan merupakan anggota maupun pengurus parpol dan tidak ikut serta dalam tindakan politik yang bersifat praktis.
  • Memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Mempunyai sertifikasi keahlian tertentu dari lembaga profesi yang berwenang.
  1. Persiapkan seleksi administrasi secara matang

Tahap administrasi adalah tahap awal seleksi PPPK 2021 nanti. Para guru honorer nantinya harus membuat akun di portal SSCN terlebih dulu, kemudian mengunggah beberapa dokumen yang disyaratkan, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, KK, surat tugas, dan beberapa dokumen lain.

Baca Juga: 26 Film Hollywood yang Akan Rilis Tahun 2021, Catat Tanggal Tayangnya

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 6 Tak Kunjung Cair? 2 Tempat Ini Bisa Bantu!

  1. Pelajari materi untuk seleksi kompetensi

Setelah melalui tahap administrasi, para guru honorer akan menghadapi uji Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Materi yang diujikan meliputi materi tentang pembelajaran dan pengetahuan soal mata pelajaran yang diajar, serta kemampuan mengajar guru honorer.

Sebelum pelaksanaan PPPK 2021, Kemdikbud akan mengadakan pendalaman materi bagi guru honorer yang mendaftar sebagai bekal untuk ikut tes nanti.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x