Adapun masalah yang biasa terjadi yakni diantaranya rekening pasif, rekening tidak aktif, rekening tak valid, rekening telah dibekukan, rekening tak sesuai NIK serta terjadi duplikasi rekening.
Bagi kamu yang belum cek nama penerima bisa segera mengeceknya sebelum berakhir.
Namun, jika rekening bermasalah dan mengalami kendala seperti di atas, kamu bisa segera lapor dan buat penhaduan ke alternatif berikut.
Apabila rekening kamu mengalami kendala seperti di atas bisa segera lapor melalui link atau nomor yang telah disediakan oleh pihak Kemnaker yaitu:
1. Lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
2. Lapor melalui link Kemnaker di bantuan.kemnaker.go.id.
3. Lapor melalui SMS ke nomor (021) 508 16000.
4. Lapor melalui WhatsApp di nomor 08119303305.***