Bantuan Subsidi Upah BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi Januari, Cek Nama Penerima Sekarang!

- 2 Januari 2021, 10:00 WIB
Kemnaker dikabarkan bakal menyalurkan dana bantuan subsidi upah BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 pada Januari 2021.
Kemnaker dikabarkan bakal menyalurkan dana bantuan subsidi upah BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 pada Januari 2021. /Instagram/@idafauziyahnu
  1. Buka link kemnaker.go.id
  2. Klik tombol “Daftar” di bagian kanan atas website di bagian kanan atas
  3. Lengakapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua
  4. Klik “Daftar Sekarang
  5. Masukkan kode OTP yang dikirim kemnaker melalui SMS ke nomor HP yang didaftarkan untuk melakukan aktivasi akun

    Baca Juga: Varian Baru Virus Covid-19 Muncul, Muba Tingkatkan Protokol Kesehatan Untuk Antisipasi Penularan

    Baca Juga: Curahan Hati Gisel untuk Gempi: Kamu Akan Mengerti Suatu Hari Nanti

  6. Setelah aktivasi masuk kembali ke lama kemnaker.go.id dengan mengklik tombol “Log in”
  7. Isi formulir dalam website yang terbagi ke dalam 7 tahapan
  8. Setelah semua diisi akan muncul status pemberitahuan yang menyatakan apakah Anda termasuk ke dalam daftar penerima BSU atau tidak
  9. Jika telah terdaftar Anda akan mendapat notifikasi “Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja”
  10. Jika pekerja merasa semua data telah benar dan memnuhi persyaratan, yang harus dilakukan selanjutnya adalah menunggu dana BSU BLT BPJS masuk ke rekening.

Baca Juga: 1,8 Juta Vaksin Sinovac Tiba di Indonesia, Ketahui 4 Jenis Pengadaan Vaksin Lainnya Selain Sinovac!

Baca Juga: Gubernur Sumsel Herman Deru Terbitkan Surat Edaran, Belajar Tatap Muka Ditunda Lagi

Menaker Ida juga menjelaskan, selama proses penyaluran BSU, pihak Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Seperti verifikasi data dari BPJS Ketenagakerjaan, pemedanan data dengan DJP Kemenkeu, hingga pendampingan dan pengawasan dari KPK, BPK, dan BPKP.

Jadi, mengingatkan kepada pekerja yang belum menerima penyaluran dana bantuan subsidi upah BLT BPJS ketenagakerjaan untuk tetap bersabar menunggu.***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah