MANTAP! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Cair Bulan Januari! Buruan Cek Namamu!

- 1 Januari 2021, 18:15 WIB
Ilustrasi BSU BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BSU BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan /pixabay.com/Ekoanug

Tapi kemungkinan dana BSU BLT BPJS termin 2 yang akan disalurkan di bulan Januari 2021 ini, mengingat masih cukup banyak yang belum menerima dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaannya.

"Lebih lanjut terkait kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN. Kemnaker tentu siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul tahun depan. Kita persiapkan desain kebijakannya bersama-sama," lugasnya.

Baca Juga: Penting Diperhatikan, Berikut Langkah-Langkah Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Agar Lolos!

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Bakal Segera Dibuka, Begini Mekanisme Daftar CPNS Lewat SSCN BKN!

Jadi, tunggu apalagi ayo cek NIK-mu di laman kemnaker.go.id, apakah namamu termasuk ke penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang cair Januari 2021 ini.

Serta apakah Kamu termasuk sebagai penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 nanti atau tidak.

Tapi sebelum itu kalian para pekerja harus memenuhi syarat wajib untuk menerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang telah ditentukan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 14 tahun 2020 yaitu:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Sudah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kepesertaan.

3. Merupakan peserta yang membayar iuran dengan besaran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah