PPPK 2021 Dibuka Sebentar Lagi, Kriteria Guru Honorer Ini Belum Bisa Mendaftar

- 1 Januari 2021, 10:31 WIB
Perbedaan Seleksi Guru PPPK 2021 Dibanding Tahun Sebelumnya, Biaya Seleksi Ditanggung  Pemerintah
Perbedaan Seleksi Guru PPPK 2021 Dibanding Tahun Sebelumnya, Biaya Seleksi Ditanggung Pemerintah /FIX INDONESIA/Tangkap layar

Selain itu, ternyata ada beberapa kriteria guru honorer yang tak bisa ikut mendaftar PPPK 2021 nanti.

Baca Juga: BST PKH Rp200 Ribu Bakal Cair Periode Januari Sampai Juni 2021, Segera Cek di dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka Kasus Video Syur dengan Gisel, Nobu Sebut Dirinya Bukan Siapa-siapa

Untuk lebih jelasnya simak beberapa kriterianya yang telah Jurnal Sumsel rangkum dari beberapa sumber.

  1. Guru honorer di lingkungan Kementerian Agama

Untuk guru honorer di Kementerian Agama, seleksi PPPK 2021 belum menyediakan formasi bagi kriteria guru honorer ini. Seleksi PPPK 2021 baru diberitakan khusus untuk guru honorer yang berada di lingkungan Kementerian Pendidikan dan namanya sudah terdaftar di Dapodik.

  1. Guru Lulusan SMA

Guru honorer lulusan SMA juga belum bisa ikut seleksi PPPK 2021, karena salah satu syarat mendaftar PPPK 2021 nanti yakni terdaftar di Dapodik, sedangkan untuk terdaftar di sana, harus lulusan D4 atau S1.

  1. Guru Paud dan TK

BKN juga belum memutuskan formasi untuk guru PAUD dan TK untuk seleksi PPPK 2021 nanti.

Baca Juga: Gisel dan MYD Resmi Jadi Tersangka, Polisi Sebut Hubungan Keduanya Suka Sama Suka

Baca Juga: Tahun Telah Berganti, Ini Resolusi Sherina Munaf di Tahun 2021

  1. Guru honorer berusia 59 tahun per 1 April 2020

Jika Anda adalah guru honorer namun usia Anda sudah lewat dari 59 tahun pada April lalu, maka Anda juga tidak bisa ikut seleksi PPPK 2021.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x