Akui Pemeran di Dalam Video Asusila, Gisel Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara!

- 30 Desember 2020, 21:15 WIB
Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur.
Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur. /Instagram @jaysforeal

Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi menjelaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.***

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x