Rekrutmen Seleksi CPNS 2021 Tahun Depan, Formasi Posisi Guru Ditiadakan, Begini Penjelasan BKN!

- 30 Desember 2020, 14:00 WIB
Ilustrasi CPNS 2021.
Ilustrasi CPNS 2021. /ANTARA/Irwansyah Putra

Kebanyakan peserta yang dinyatakan sebagai PNS, setelah bertugas empat sampai lima tahun, biasanya memiliki keinginan untuk pindah lokasi.

Baca Juga: UPDATE! Indonesia Tambah Kasus Positif Covid-19 Hingga Tembus 727.122 Kasus

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahun 2021 Hanya Diberikan Kepada Pekerja Golongan Ini!

Hal ini mampu menghancurkan sistem distribusi guru secara nasional. Oleh karena itu, BKN mengupayakan untuk menyelesaikan persoalan distribusi guru tersebut.

Namun, penyelesaiannya tak pernah berhasil, karena formasi CPNS untuk guru masih terus saja dibuka.

Jadi untuk ke depannya, sistem akan mengalami perubahan dengan mengadakan seleksi PPPK bagi peserta yang ingin melamar formasi guru.

Adapun mengenai tunjangan pensiun meski PPPK dan PNS setara dari segi jabatan. Namun, perbedaan kedua aparatur sipil negara (ASN) itu hanya berada pada ada atau tidaknya fasilitas tunjangan pensiun.

Membahas tentang tunjangan pensiun BKN akan membicarakan persoalan tersebut kepada PT Taspen, sehingga PPPK pun bisa menerima tunjangan pensiun seperti PNS.***

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah