BLT UMKM Rp2,4 Juta Dilanjutkan 2021? Catat! Hanya 5 Golongan Ini yang Terima

- 28 Desember 2020, 13:07 WIB
BPUM BLT UMKM kabarnya akan disalurkan kembali pada tahun 2021.
BPUM BLT UMKM kabarnya akan disalurkan kembali pada tahun 2021. /ANTARA FOTO/Rahmad /

· Warga Negara Indonesia

· Mereka yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

· Memiliki usaha mikro

· Bukan ASN, TNI/PORI, serta bukan pegawai BUMN/BUMD

· Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)***(Rosy Nursita A/Semarangku)

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah