BLT Guru Honorer Masih Disalurkan Kemdikbud, Segera Cek Info GTK Sebagai Syarat Wajib Penerima

- 28 Desember 2020, 10:24 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /Antara

JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah mengadakan program bantuan sosial (bansos) tahun 2020 berupa penyaluran BLT BJS Ketenagakerjaan, BLT UMKM, BLT PKH per kepala keluarga, dan juga BSU guru honorer baik BSU Kemenag atau Kemdikbud.

BLT Guru Honorer ini merupakan bantuan subsidi upah bagi pendidik dan tenaga pendidik (PTK) yang berstatus non-PNS tahun 2020.

BLT guru honorer disalurkan bagi seluruh guru honorer yang datanya sudah terdaftar di Dapodik, dengan penerimaan insentif sebesar Rp1,8 juta bagi masing-masing penerima.

Baca Juga: ‘GeNose’ Buatan UGM Deteksi Virus Covid-19 Lewat Hembusan Nafas, Tingkat Keakurasiannya Sampai 97%!

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Sebentar Lagi, Simak Kembali Kriteria Persyaratannya, Ingat Jangan Sampai Keliru!

Penerima BLT guru honorer ini mencakup guru berstatus non-PNS yang mengajar di PAUD, SD, SMP, SMA, sampai dosen.

Jika Anda merupakan guru honorer yang ingin memereksi apakah Anda termasuk ke dalam penerima BLT guru honorer, Anda bisa mengaskses info GTK di portal info.gtk.kemdikbud.go.id.

Data yang menyangkut infor tentang guru honorer ini merupakan hal penting, sebab data ini adalah acuan dalam pemberian aneka tunjangan dan bantuan yang ditujukan bagi seluruh guru honorer.

Berikut ini Jurnal Sumsel rangkum cara mengecek infor GTK 2020 bagi guru honorer.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini 28 Desember 2020, Al Buat Rencana Balik Atas Ancaman Elsa!

Baca Juga: Atta Halilintar dan Aurel Putus? Anang Hermansyah: Namanya Anak Muda, Pasti Ada Capeknya

  1. Login ke info.gtk.kemdikbud.go.id
  2. Pilih ‘Login langsung ke GTK”
  3. Pastikan menggunakan email yang aktif dan tidak diperbolehkan menggunakan email orang lain
  4. Masukkan akun dan password PTK pada Dapodik
  5. Setelah berhasil login, maka akan muncul informasi yang tertera nama bank penyalur yang menunjukkan bahwa Anda dinyatakan lolos sebagau penerima BSU guru honorer.

Setelah mengetahui bahwa Anda penerima BLT guru honorer, sebaiknya Anda segera melakukan pencairan ke bank penyalur dengan membawa berkas dokumen yang dibutuhkan.

Pengecekan data di Dapodik ini sangat penting, dikarenakan kevalidan data sangat diperhatikan dalam menerima BLT guru honorer.

Baca Juga: 6 Makanan Sehat Penambah Berat Badan

Baca Juga: Lovestruck in the City, Drama Korea yang Menceritakan Romantisme Pasangan Muda

Jika saat ini Anda tak kunjung menerima BLT guru honorer, sebaiknya segera melapor ke pihak sekolah tempat Anda bekerja, atau mengajukan pengaduan di email [email protected], portal kemdikbud.lapor.go.id dan ult.kemdikbud.go.id.

BSU guru honorer ini akan diberikan pada guru honorer yang memiliki syarat berikut.

  1. Warga Negara Indonesia ditunjukkan dengan KTP
  2. Belum menerima subsidi atau bantuan subsidi dari Kementerian Ketenagakerjaan demi menjamin agar bantuan yang disalurkan tidak tumpang tindih dan tepat sasaran
  3. Merupakan guru honorer aktif yang datanya tercatat di Dapodik

Itulah cara untuk mengecek info di GTK sebagai salah satu syarat menerima BLT Guru Honorer. Selain itu, pastikan juga rekening Anda aktif dan tidak termasuk ke dalam jenis rekening pasif, dibekukan pihak bank, tidak sesuai NIK, atau rekening tidak tercatat.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah