Dari hasil pemantauan tersebut, Komnas HAM berhasil mengumpulkan bukti-bukti berupa selongsong peluru dari berbagai jenis serta sisa-sisa mobil yang diduga bertubrukan pada saat kejadian.
Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu Akan Diperpanjang hingga 2021, Berikut Syarat Lengkapnya!
Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 6 Tak Kunjung Cair? 2 Tempat Ini Bisa Bantu!
Taufan juga menjelaskan bahwa tim Komnas HAM telah meminta keterangan dari Kapolda Mtero Jaya, Bareskrim Polri, Dirut PT Jasa Marga (Persero), perwakilan FPI, saksi, keluarga korban dan masyarakat terkait insiden yang menewaskan enam anggota FPI ini.
Komans HAM juga akan segera meminta keterangan dari Bareskrim Polri setelah hasil autopsi keenam anggota FPI sudah keluar.
Selain melibatkan tim dari Komnas HAM, kasus penembakan enam orang anggota FPI ini juga melibatkan sejumlah petinggi kepolisian seperti Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, dan dokter forensik Polri.***