JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah sudah menyampaikan rencana penerimaan seleksi PPPK 2021 bagi seluruh guru honorer atau yang berstatus non PNS.
PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Pelamar PPPK 2021 nantinya ttidak boleh mengikuti seleksi CPNS 2021. Pelamar harus menentukan akan ikut seleksi CPNS 2021 atau PPPK 2021.
Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Pendataan Formasi Seleksi Guru PPPK tahun 2021 untuk region Bali, pemerintah Kabupaten Bondowoso telah mengeluarkan Surat Edaran Penetapan Seleksi PPPK 2021 pada 15 Desember 2020 lalu.
Baca Juga: Penyaluran Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah 90 Persen, Kamu Belum? Ini Solusinya!
Baca Juga: CPNS 2021: Ada Masalah Verifikasi NIK? Jangan Khawatir, Hubungi Call Center Dukcapil Secara Online!
Pada bulan Desember ini pemerintah telah memulai pendataan melalui data base kualifikasi GTK dan data tenaga pendidik yang dibutuhkan pada setiap daerah.
Selanjutnya pada bulan Januari dan Februari 2021 mendatang, Kemendikbud telah memulai melakukan kualifikasi pendidikan dan mempersiapkan materi pembelajaran yang akan diujikan.
Kemudian pada Maret 2021, pemerintah mengumkan hasil seleksi pendataan untuk selanjutnya masuk ke tahap ujian seleksi. Sehingga dengan demikian, seleksi PPPK 2021 ini telah dimulai pada saat ini.