Ada BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3? Simak! Begini Jawaban Kemnaker

- 20 Desember 2020, 07:30 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Cair Disebabkan Salah Data, Menaker Ungkap Solusinya.
BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Cair Disebabkan Salah Data, Menaker Ungkap Solusinya. /(Humas Kemnaker)/

JURNALSUMSEL.COM - Banyak berita beredar bahwa BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan akan diperpanjang sampai dengan tahun 2021 dan akan ada BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3.

Menurut Menaker Ida Fauziyah, pihak Kemnaker masih mendiskusikan hal tersebut dengan KPC PEN.

"Lebih lanjut terkait kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN. Kemnaker tentu siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul tahun depan. Kita persiapkan desain kebijakannya bersama-sama," lugasnya.

Program BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah dimulai sejak bulan Agustus 2020 dengan target 15,7 juta pekerja/buruh.

Namun setelah dilakukan verifikasi serta validasi data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker, maka hanya 12,4 juta pekerja/buruh yang dinyatakan berhak menerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah.

Baca Juga: Hati-Hati! Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Hari Ini Tercatat ada 7.751 Kasus Baru!

Baca Juga: Amerika Serikat Setujui Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 dari Moderna Bulan Ini!

Kemudian sisanya dikembalikan oleh Kemnaker ke Bendahara Negara untuk kemudian dimanfaatkan bagi BSU BLT Guru Honorer.

"Oleh sebab itu, anggaran kami kembalikan kepada Bendahara Negara dan dimanfaatkan bagi BSU BLT Guru Honorer melalui masing-masing instansi yakni Kemendikbud maupun Kemenag," ujar dia.

Bila dilihat profil penerimanya, rata-rata penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan memiliki gaji di kisaran Rp 3 juta.

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah