Jika kalian terdaftar sebagai penerima BSU BLT Guru Honorer, maka kalian diharapkan untuk segera mencairkan dana dan melakukan aktivasi rekening dengan beberapa dokumen yang diperlukan dan sudah tercantum di laman Kemendikbud tersebut.
Karena rekening untuk pencairan dana telah dibuatkan oleh pemerintah, baik itu yang sudah memiliki rekening atau belum.
Kalian akan diberikan waktu sampai dengan 30 Juni 2021 untuk pengaktifan rekening dan mencairkan dananya.
Baca Juga: Sisa 66.924 Rekening Lagi yang Belum Ditransfer BSU BLT BPJS, Ini Kata Direktur BPJS
Baca Juga: Presiden Jokowi Berharap Masyarakat Indonesia Mau Divaksin, Simak Penjelasan Lengkapnya
Sama seperti program banpres lainnya, BSU BLT Guru Honorer juga memiliki persyaratan untuk mendapatkannya, yakni sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berstatus Non-PNS.
3. Berpenghasilan di bawah Rp5 juta perbulan.
4. Tidak menerima bantuan subsidi gaji/upah dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).