"Tapi, mungkin dalam situasi seperti pandemi ini ada berbagai macam gejolak, bukan saja di bidang pembelajaran tetap juga bidang ekonomi," sambungnya.
Baca Juga: PSSI Pastikan Persija dan Bali United Jadi Wakil Indonesia Tampil di Piala AFC 2021
Terkait pencairan BSU BLT guru honorer, Kemdikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank untuk setiap guru atau tenaga pendidik yang jadi terdaftar sebagai penerima.
“Bagi para guru-guru dan dosen bisa mengakses infonya di info.gtk.kemdikbud.go.id, bisa mengakses di mana rekening mereka, apa persyaratan yang belum terpenuhi,” kata Nadiem.
“Untuk Perguruan Tinggi di Pangkalan Data Dikti pddikti.kemdikbud.go.id untuk menemukan informasi terkait status pencairan dan lain-lain, rekening bank masing-masing, dan lokasi cabang bank,” sambung Nadiem.
Baca Juga: Daftar Rumah Sakit yang Melayani Drive Thru PCR Covid-19, Serta Biaya yang Harus Dikeluarkan
Cara Cek Penerima BLT Gaji Guru Honorer
- Akses info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru, sedangkan untuk PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.
- Login dengan memasukkan e-mail yang telah dilakukan atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah-jika terjadi data kesalahan.
- Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.
- Pastikan menggunakan email yang aktif.
- Setelah masuk, maka akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.
Baca Juga: Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair ke 11 Juta Pekerja! Kamu Belum? Ini Solusinya
Berikut lima syarat dapat BLT Guru Honorer:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Memiliki tahap di bawah Rp5 juta per bulan
- Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah / Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
- Tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.
Cara Mencairkan BLT Guru Honorer