JURNALSUMSEL.COM - Penyaluran dana BSU BLT Kemendikbud Rp1,8 juta telah memasuki Desember 2020.
Menjelang akhir tahun hingga Juni 2021 tahun depan, kabarnya peserta masih memiliki kesempatan untuk mengurus pencairan bantuan tersebut.
Bagi yang sudah daftar bantuan tersebut bisa segera melengkapi persyaratannya terlebih dulu dengan melengkapi beberapa berkas dan login link Info GTK.
Baca Juga: Hari Ini Terakhir, Segera Selesaikan Pelatihan Kartu Prakerja Agar Insentifnya Cepat Cair
Baca Juga: 2.675 NIP CPNS 2019 Diserahkan Kanreg XIII BKN Aceh, Cek Nama Sekarang!
Dilansir dari Kemdikbud, penyaluran bantuan BSU BLT Kemendikbud Rp1,8 juta ini hanya akan diberikan satu kali kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) honorer yang memenuhi kriteria.
Jadi, Bagi peserta yang terdaftar bantuan ini bisa segera melengkapi berkas secepatnya agar dana bisa dicairkan.
Adapun dua berkas penting yang harus kamu unduh terlebih dulu melalui link Info GTK.
Hal ini guna memenuhi persyaratan penerima Bantuan Subsidi Gaji Upah (BSU) Kemendikbud Rp1,8 juta.