Seleksi CPNS 2021 Sebentar Lagi, Pahami Ini Kendala yang Sering Terjadi Saat Daftar Seleksi!

- 18 Desember 2020, 10:30 WIB
Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS /Pixabay/mohamed Hassan

 

JURNALSUMSEL.COM - Penerimaan seleksi CPNS 2021 tahun depan bakal dibuka sebentar lagi. Hanya tinggal menghitung bulan.

Peserta yang ingin daftar harus berhati-hati serta pahami beberapa kendala yang sering terjadi saat daftar seleksi.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) kabarnya akan membuka seleksi CPNS 2021 di bulan Maret mendatang.

Tentu belum diketahui dengan pasti kapan tanggal resminya akan diumumkan. Namun, rencananya kuota yang akan dibuka lebih dari satu juta kuota.

Baca Juga: Simak! Ini Perbedaan Rapid Test dan Test PCR yang Harus Diketahui

Baca Juga: BSU BLT Guru Madrasah Kemenag Rp1,8 Juta Masih Akan Cair, Cek Nama Kamu dengan Login ke Simpatika!

 

Jadi, bagi calon peserta yang akan daftar seleksi CPNS 2021 pastinya sangat berpeluang untuk bisa ikutan dan lolos CPNS 2021 tahun depan.

Tak sabar menunggu pendaftaran seleksi tersebut, calon peserta bisa mengetahui kendala apa saja yang sering terjadi saat daftar seleksi yang beberapanya dapat menggagalkan kamu untuk menjadi PNS.

Pasalnya tak hanya harus memenuhi kriteria persyaratan seleksi tetapi calon peserta juga perlu menghindari beberapa kendala ini agar tak terjadi kesalahan saat daftar seleksi.

Berkaca dari seleksi CPNS sebelumnya, Jurnal Sumsel rangkum prediksi kendala yang biasa ditemukan terutama saat pendaftaran seleksi CPNS 2021 tahun depan nanti:

Baca Juga: Artis K-Pop Bong Jaehyun Terkonfirmasi Positif Covid-19!

Pihak CPNS tentu akan lebih selektif menentukan siapa yang akan lolos menjadi PNS. Jadi, calon peserta bisa menghindari kesalahan ini guna bisa lolos jadi PNS.

Berikut kendala dan kesalahan yang sering terjadi saat daftar seleksi CPNS 2021:

1. Foto tak sesuai dengan aturan yang berlaku. Ada baiknya calon peserta melampirkan foto dengan baik. Seperti memperhatikan pakaian dan latarbelakang foto.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI 18 Desember 2020, Jangan Lewatkan Kelanjutan Sinetron Putri untuk Pangeran

Baca Juga: Warna-Warna Pantone Akan Menghiasi Tren Smartphone 2021, Oppo Siap Perkenalkan Ponsel Baru

Sama seperti seleksi CPNS sebelumnya, calon peserta diminta melampirkan foto dengan pakaian rapi dan latarbelakang merah.

2. Saat menggunggah berkas, ada baiknya calon peserta menscan terlebih dulu berkas yang dibutuhkan.

3. Ketika login masuk ke situs resmi, pastikan nomor NIK yang dimasukkan benar. Calon peserta bisa cek ulang agar tak salah.

4. Mengisi Biodata diri. Calon peserta wajib berhati-hati saat mengisi biodata diri terutama nama lengkap, nomor NIK, alamat serta alamat email.

5. Pastikan calon peserta memahami dengan benar kriteria, persyaratan serta tahapan apa saja yang akan ada pada seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Hari Ini, Istana Negara Akan Dikepung Pendemo! Amien Rais Peringatkan Jokowi

Sedangkan untuk beberapa kriteria yang wajib dipenuhi oleh calon peserta diantaranya:

Peserta yang mendaftar memiliki persyaratan usia yakni minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar (disesuaikan dengan instansi yang dituju).

Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar pada data sensus dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Calon peserta tak terlibat tindak pidana dan kejahatan yang membuat orang tersebut dipenjara atas putusan hukum.

Baca Juga: Sinopsis Alice in Borderland, Serial Jepang yang Tayang di Netflix, Ada Kento Yamazaki!

Peserta bukan merupakan salah satu anggota atau golongan PNS, CPNS, TNI/POLRI.

Tak pernah di-PHK atau diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai PNS/ASN, TNI, POLRI, atau pegawai swasta.

Peserta tak terlibat anggota atau pengurus partai politik.

Sedangkan untuk persyaratan diluar yang ditetapkan BKN akan ditentukan dan disesuaikan dengan formasi yang dibutuhkan serta sesuai pada instansi yang akan dilamar.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: BKN Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x