Wartawan Edy Mulyadi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Penembakan 6 Anggota FPI

- 18 Desember 2020, 06:20 WIB
Wartawan Edy Mulyadi.
Wartawan Edy Mulyadi. /Tangkapan layar YouTube Bang Edy Channel./

JURNALSUMSEL.COM - Wartawan Forum News Network (FNN) Edy Mulyadi memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri, di Jakarta pada Kamis, 17 Desember 2020.

Edi Mulyadi memenuhi panggilan tersebut sebagai saksi dalam kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI).

"Tidak mengerti (pemeriksaan apa), makanya kami mau datang," kata Edy di Kantor Bareskrim Polri.

Edy langsung mendatangi Kantor Bareskrim dengan didampingi beberapa tim kuasa hukum.

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol John Weynart Hutagalung mengatakan saat ini Edy sedang diperiksa penyidik usai Edy menjalani prosedur tes usap.

Baca Juga: TERBARU! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Bakal Cair, tapi Punya Kamu Belum?

Baca Juga: Alhamdulillah Sudah Cair! Berikut 7 Cara Mencairkan Dana BLT Guru Honorer Kemendikbud

"Yang bersangkutan lagi diperiksa," ucap Kombes John.

Edy akan dimintai keterangan oleh penyidik soal video investigasi yang dilakukannya mengenai penembakan enam laskar FPI.

Keterangan Edy sangat diperlukan penyidik untuk mendalami peristiwa yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek tersebut.

"Yang bersangkutan dipanggil untuk diminta keterangan terkait pemberitaan dalam video yang bersangkutan (tentang) adanya penembakan menggunakan senjata laras panjang," kata John sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Edy diketahui membuat video hasil reportase-nya di lokasi bentrok antara anggota Polda Metro Jaya dan para Laskar FPI.

Baca Juga: CPNS 2021: Bocoran Soal Tes Karakteristik Kepribadian yang Harus Kamu Pahami!

Baca Juga: Zoom Tawarkan Panggilan Gratis Bagi Penggunanya Selama Libur Akhir Tahun, Cek Caranya!

Dalam video itu kemudian diunggah-nya di sebuah akun Youtube "Bang Edy Channel".

Sebelumnya pada Senin, 14 Desember 2020, Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan terhadap Edy sebagai saksi kasus penembakan enam Laskar FPI.

Namun, Edy tidak hadir saat itu dengan memberi alasan telah memiliki agenda kegiatan lain kepada penyidik lewat pesan WhatsApp.

Dalam penyidikan kasus ini, tim penyidik gabungan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang telah melakukan rekonstruksi yang memperlihatkan awal mula penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Sebentar Lagi, Ingat Jangan Lakukan Kesalahan Ini!

Baca Juga: 11 Juta Lebih Pekerja Sudah Menerima Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Mereka!

Dalam kasus tersebut, ada 58 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi di empat lokasi ini.

Empat lokasi tersebut yakni di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional; selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50; Rest Area KM 50 dan Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51.

Rekonstruksi digelar di depan awak media dengan menghadirkan 28 orang saksi, dimana empat saksi di antaranya merupakan polisi yang menjadi korban dalam penyerangan tersebut. ***

Editor: Shara Amalia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x