Baca Juga: ILC Berhenti Tayang Setelah 12 Tahun Mengudara, Fadli Zon: Demokrasi Memang Telah Dimatikan!
Peningkatan dan pengawasan tersebut tertuju pada Kota Palembang, karena wilayah tersebut kembali ke zona merah COVID-19.
"Sekarang arah pengawasannya lebih ke penindakan, karena sudah beberapa bulan diimbau tapi masih ada saja yang membandel," kata Elbaroma menambahkan.
Baca Juga: Daftar Rumah Sakit yang Melayani Drive Thru PCR Covid-19, Serta Biaya yang Harus Dikeluarkan
Baca Juga: CPNS 2021: Persiapkan Dokumen Wajib dan Lakukan Persiapan Ini Mulai Dari Sekarang
Namun penindakan yang diberikan tetap humanis seperti kerja sosial maupun denda, sejauh ini belum ada sanksi yang mengarah ke pidana.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak serta menghindari potensi kerumunan terutama saat libur akhir tahun.***