BPBD Sumsel Siap Bantu Distribusi Vaksin Covid-19 ke Berbagai Daerah

- 17 Desember 2020, 14:40 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. //Pexels//Maksim Goncharenok

JURNALSUMSEL.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang juga Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Selatan telah mempersiapkan diri mendistribusikan vaksin ke berbagai daerah.

"Kami masih menunggu arahan terkait vaksin, tapi yang jelas kami siap jadi yang terdepan bersama dinas kesehatan, mungkin juga ada satgas khususnya nanti," kata Kabid Kesiapsiagaan dan Pencegahan BPBD Sumsel Elbaroma, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari Antara.

Menurut dia distribusi vaksin Sinovac di Sumsel akan diperkirakan mulai pada Januari 2021.

Baca Juga: Login simpatika.kemenag.go.id dan siagapendis.com untuk Cek Penerima BLT Guru Honorer Kemenag

Baca Juga: ILC Pamit, Fakta Ini Terungkap! Hak Siar hingga Karni Ilyas Minta Maaf

Pihaknya akan menyiapkan personel untuk melancarkan distribusi bersama institusi lain dalam Satgas penanganan COVID-19.

Selagi masih menunggu petunjuk terkait distribusi vaksin, pihaknya juga mulai menyosialisasikan vaksinasi kepada masyarakat agar tingkat partisipasi vaksinasi sesuai harapan dan dapat menekan penyebaran kasus COVID-19.

Sementara saat ini Satgas Sumsel tengah meningkatkan pengawasan terhadap protokol kesehatan di ruang-ruang publik.

Baca Juga: Sudah Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan? Cek Penerima BLT Dengan Tiga Cara Mudah Ini

Baca Juga: ILC Berhenti Tayang Setelah 12 Tahun Mengudara, Fadli Zon: Demokrasi Memang Telah Dimatikan!

Peningkatan dan pengawasan tersebut tertuju pada Kota Palembang, karena wilayah tersebut kembali ke zona merah COVID-19.

"Sekarang arah pengawasannya lebih ke penindakan, karena sudah beberapa bulan diimbau tapi masih ada saja yang membandel," kata Elbaroma menambahkan.

Baca Juga: Daftar Rumah Sakit yang Melayani Drive Thru PCR Covid-19, Serta Biaya yang Harus Dikeluarkan

Baca Juga: CPNS 2021: Persiapkan Dokumen Wajib dan Lakukan Persiapan Ini Mulai Dari Sekarang

Namun penindakan yang diberikan tetap humanis seperti kerja sosial maupun denda, sejauh ini belum ada sanksi yang mengarah ke pidana.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak serta menghindari potensi kerumunan terutama saat libur akhir tahun.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x