Baca Juga: Dana BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Lagi, Segera Bawa 5 Dokumen Berikut ke 3 Bank Penyalur Ini!
Baca Juga: Kalina Ocktaranny dan Vicky Prasetyo Siapkan Hari Pernikahan, Mantan Suami Kalina Angkat Bicara!
- Tahap administrasi
- Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pengumuman kelulusan
- Tahap pemberkasan
- Penetapan NIP
Sedangkan, untuk seleksi PPPK 2021 nanti, pelamar hanya akan mengikuti seleksi administrasi dan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Untuk dokumen wajib yang harus diunggah, belum ada keterangan resmi dari Kemdikbud, namun jika mengacu pada dokumen yang harus diunggah dalam seleksi CPNS, maka Anda harus menyiapkan KTP, KK, Ijazah dan transkrip nilai, Akta Kelahiran, dan lain-lain.
Untuk tes SKB, nantinya para pelamar akan dibekali materi dari Kemdikbud yang akan diadakan secara daring. Materi-materi yang diujikan juga tidak jauh dari materi tentang mata pelajaran, kemampuan mengajar, dan pengetahuan umum seputar keguruan.
Baca Juga: Laga Manchester City vs West Bromwich dengan Skor Akhir 1-1, Simak! Begini Keseruan Pertandingannya
Baca Juga: Sudah Terima Dana Rp2,4 Juta? Segera Cek Nama Penerima BLT UMKM BRI di eform.bri.co.id
Pembekalan materi yang diberikan oleh Kemdikbud ini bertujuan untuk memberi pelatihan bagi para guru honorer menjelang tes agar mendapat kesempatan yang adil. Selain itu, pemberian materi juga berguna bagi para guru honorer agar siap menghadapi tes.
Pengumuman resmi terkait pendaftaran PPPK 2021 dan berkas apa saja yang diperlukan akan diumumkan paling lambat bulan Desember 2020, setelah Kemdikbud mengumpulkan semua usulan formasi dari berbagai daerah di Indonesia.***