Siap-Siap Pendaftaran CPNS 2021, Simak Mekanisme Lengkap Seleksinya Berikut Ini

- 16 Desember 2020, 12:45 WIB
Dibuka Maret, Ini Daftar Gaji yang Kamu Terima Jika Lolos Seleksi CPNS 2021.
Dibuka Maret, Ini Daftar Gaji yang Kamu Terima Jika Lolos Seleksi CPNS 2021. /Pixabay

JURNALSUMSEL.COM - Pelaksanaan seleksi CPNS 2021 resmi diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo. Rencananya, proses seleksi akan dilaksanakan pada bulan Maret 2021 jika tak ada kendala.

Bagi yang belum lulus pada seleksi CPNS tahun sebelumnya, tentu kabar ini merupakan kabar baik, karena peluang untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil terbuka kembali pada seleksi CPNS 2021 mendatang.

Sebelum mendaftar, pengumuman untuk pembukaan pendaftaran akan dilakukan secara online seperti CPNS 2019 lalu. Untuk lebih jelasnya, simak informasi lengkap mengenai seleksi CPNS yang telah Jurnal Sumsel rangkum dari beberapa sumber.

Baca Juga: UMK Kota Palembang Mengalami Kenaikan Menjadi Rp3,2 Juta pada 2021!

Baca Juga: BMKG: Waspada Potensi Hujan Lebat di Sebagian Sumatera- Papua

  1. Seleksi Administrasi

Seleksi administrasi dilakukan pada portal sscn.bkn.go.id. Pelamar harus mendaftar terlebih dulu untuk mendapat kartu pendaftaran.

Untuk melakukan pendaftara, pastikan email dan nomor HP yang didatarkan masih aktif, karena akan ada email pemberitahuan dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

Setelah itu, peserta juga diminta untuk mengupload beberapa dokumen yang nanti akan diverifikasi. Seluruh dokumen untuk persyaratan tertera pada website. Jika dinyatakan lulus, pelamar bisa melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

  1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Setelah dinyatakan lolos tahap administrasi, pelamar diizinkan untuk mengikuti SKD. Tes ini akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x