Dana Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair, Siapkan KTP untuk Cek Penerima BPUM Melalui Link di Sini!

- 16 Desember 2020, 19:50 WIB
Ilustrasi. Begini cara cek penerima BPUM, klaim BLT UMKM Tahap 2 sekarang juga!
Ilustrasi. Begini cara cek penerima BPUM, klaim BLT UMKM Tahap 2 sekarang juga! /Pixabay/Mohamed Hassan/

JURNALSUMSEL.COM - Dana Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta masih akan cair. Peserta bisa segera siapkan KTP untuk cek penerima BPUM melalui Link disini.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM masih menyalurkan dana Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta.

Apalagi memasuki penghujung bulan Desember 2020. Penyaluran masih terus berlangsung, adapun prosesnya dilakukan secara bertahap untuk disalurkan ke rekening penerima.

Jadi, bagi penerima bantuan Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta bisa cek nama cek penerima BPUM apakah telah terdaftar atau tidak melalui link resmi eform.bri.co.id. secara online.

Baca Juga: Jelang Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12. Pahami Jadwal Estimasi Insentifnya Cair

Baca Juga: Program ILC Cuti Panjang Mulai Tahun Depan, Karni Ilyas Tulis Ucapan Perpisahan, Ini Penyebabnya

Dilansir dari situs resmi Kemenkop UKM, dana Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta akan disalurkan ke rekening penerima pelaku usaha melalui bank penyalur seperti BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Berikut Jurnal Sumsel rangkum cara mudah cek nama penerima BPUM hingga dokumen apa saja yang wajib dipenuhi selain menyiapkan KTP untuk dibawa ke bank penyalur yang terkait:

1. Kamu dapat terlebih dulu login melalui link resminya e-Form BRI yaitu https://eform.bri.co.id/bpum.

2. Setelah berhasil masuk, kamu wajib isi kolom yang tersedia dengan data yang dibutuhkan, seperti nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Pastikan nomor KTP dan kode verifikasi yang kamu masukkan benar. Kamu bisa cek ulang agar tak salah.

4. Setelah itu klik Proses Inquiry dan secara otomatis pemberitahuan akan muncul pada layar.

Baca Juga: UMK Kota Palembang Mengalami Kenaikan Menjadi Rp3,2 Juta pada 2021!

Apabila peserta lolos sebagai penerima, akan muncul pemberitahuan bahwa kamu dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan tersebut.

Setelah mendapat notifikasi pernyataan penerima bantuan dan pencairan dana telah disalurkan ke rekening.

Kamu bisa segera mendatangi Bank terdekat dengan membawa sejumlah dokumen sebagai persyaratan untuk pencairan bantuan.

 

Sebelum dana bantuan cair, kamu juga wajib melengkapi beberapa dokumen lainnya seperti, Buku Tabungan, Kartu ATM, dan Identitas diri berupa KTP dan KK.

Baca Juga: Dijamin Lolos! BLT UMKM Diperpanjang Sampai 2021, Ikuti 6 Hal Ini sebelum Daftar

Serta beberapa surat pernyataan, yakni Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Jika dokumen sudah lengkap, proses selanjutnya tinggal menunggu dana masuk ke rekening ATM kamu.

Sembari menunggu, sesekali kamu bisa cek saldo ATM kamu untuk melihat apakah dana sudah masuk atau belum.

Sedangkan kriteria yang berhak menerima dana Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta yakni:

Baca Juga: CPNS 2021 Dibuka Sebentar Lagi, Pahami Hal-Hal Berikut Sebelum Mendaftar!

Baca Juga: BST Rp300 Ribu Cair Desember! Siapkan KTP dan Cek Link dtks.kemensos.go.id

  • Dana diberikan khusus kepada pelaku yang memiliki usaha.
  • Kemudian, pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Pelaku usaha wajib melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Memiliki Usaha Mikro.
  • Bukan termasuk anggota ASN, TNI/Polri, serta Pegawai BUMN/BUMD.
  • Kemudian, tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
  • Bagi pelaku usaha yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Jadi, tunggu apalagi segera siapkan KTP dan dokumen lainnya serta login langsung melalui link resmi eform.bri.co.id.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah