Dana Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair, Siapkan KTP untuk Cek Penerima BPUM Melalui Link di Sini!

- 16 Desember 2020, 19:50 WIB
Ilustrasi. Begini cara cek penerima BPUM, klaim BLT UMKM Tahap 2 sekarang juga!
Ilustrasi. Begini cara cek penerima BPUM, klaim BLT UMKM Tahap 2 sekarang juga! /Pixabay/Mohamed Hassan/

Sembari menunggu, sesekali kamu bisa cek saldo ATM kamu untuk melihat apakah dana sudah masuk atau belum.

Sedangkan kriteria yang berhak menerima dana Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta yakni:

Baca Juga: CPNS 2021 Dibuka Sebentar Lagi, Pahami Hal-Hal Berikut Sebelum Mendaftar!

Baca Juga: BST Rp300 Ribu Cair Desember! Siapkan KTP dan Cek Link dtks.kemensos.go.id

  • Dana diberikan khusus kepada pelaku yang memiliki usaha.
  • Kemudian, pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Pelaku usaha wajib melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Memiliki Usaha Mikro.
  • Bukan termasuk anggota ASN, TNI/Polri, serta Pegawai BUMN/BUMD.
  • Kemudian, tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
  • Bagi pelaku usaha yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Jadi, tunggu apalagi segera siapkan KTP dan dokumen lainnya serta login langsung melalui link resmi eform.bri.co.id.***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah