Ketika akan melakukan pencairan dana UMKM, peserta harus memenuhi dua syarat, yakni Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan surat kuasa.
4. Dalam proses pencairan, pihak bank harus melewati mekanisme yang panjang
Secara total keseluruhan, bantuan sosial ini diberikan dalam jumlah yang sangat besar, terdapat jutaan data penerima yang harus ditransfer oleh pihak Bank.
Sehingga pihak bank memerlukan banyak waktu dalam proses penyaluran, disisi lain pihak bank juga harus mematuhi setiap tahapan dan mekanisme yang telah diberlakukan.***