Belum Terima BSU BLT Guru Honorer? Simak Ketentuan dan Cek di Link info.gtk.kemdikbud.go.id

- 11 Desember 2020, 10:14 WIB
Ilustrasi BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta,
Ilustrasi BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta, /ANTARA/Arif Firmansyah

JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah mengadakan program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat Indonesia yang kesulitan finansial di masa pandemi ini, termasuk BSU BLT guru honorer Kemendikbud.

BSU BLT guru honorer Kemendikbud diberikan agar bisa mengurangi beban tenaga pendidik di tengah pandemi Covid-19.

Dana BSU BLT guru honorer Kemendikbud ini kabarnya diambil dari sisa anggaran BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Bertabur Bintang, Shopee Tampilkan Stray Kids dan GOT7 Live Di TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!

Baca Juga: Pilkada Serentak di Wilayah OKU Sumsel Berjalan Kondusif, Paslon Kuryana dan Johan Optimis Menang!

Tak hanya bagi guru honorer di sekolah negeri biasa, BSU BLT guru honorer Kemendikbud ini juga diberikan kepada guru pendidikan agama islam (PAI) non-PNS pada sekolah umum atau madrasah.

Namun, tentunya tak semua guru honorer bisa mendapatkan bantuan subsidi upah dari Pemerintah ini.

Bagi para guru honorer, Anda wajib simak kriteria penerima BSU BLT Kemendikbud yang Jurnal Sumsel rangkum dari beberapa sumber berikut ini.

Baca Juga: Kanreg IV BKN Serahkan 180 Pertek NIP CPNS 2019 ke Pemprov Sulsel

Baca Juga: Terkait Penahanan Wakil Bupati OKU, Sekda Ajak Seluruh Pihak Kedepankan Praduga Tak Bersalah

  1. Guru madrasah calon penerima program bantuan subsidi upah ini merupakan guru madrasah non-PNS.
  2. Guru madrasah tercatat aktif mengajar di SIMPATIKA pada Semester I Tahun Pelajaran 2020-2021.
  3. Sudah menginput nomor rekening dalam layanan SIMPATIKA Kemenag dan masih aktif.
  4. Perhatikan, jika sampai hari ini nomor rekening masih belum tercatat di layanan SIMPATIKA Kemenagm maka segera berkoordinasi dengan satuan kerja terkait untuk memastikan bahwa nomor rekening milik kalian masih aktif.

Baca Juga: Bingung Belum Ikut Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 11? Ini 3 Layanan yang Bisa Diakses!

Untuk mengecek BSU BLT guru honorer, simak langkah di bawah ini:

  1. Log in di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
  2. Untuk membuka info GTK gunakan akun PTK yang sudah diverifikasi
  • Pastikan menggunakan email aktif
  • Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain
  • Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemin Dapodik
  1. Setelah masuk di laman tersebut, akan ada tampilan tabulasi di bagian paling bawah tertulis ‘Pembayaran Insentif Guru bukan PNS’. Jika Anda masuk daftar calon penerima, maka akan ada tampilan dalam daftar yang mencantumkan nama bank penyalur misal BRI. Namun dalam tabulasi tersebut belum ada nama cabang bank dan nominal yang tertera.
  2. Bagi Anda yang belum menerima tampilan tabulasi di atas, jangan khawatir. Tunggu hingga satu minggu dan cek selalu secara berkala.

Baca Juga: Pilkada PALI Sumsel Terdeteksi Praktik Politik Uang, Bawaslu Masih Lakukan Pemeriksaan

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV 11 Desember 2020, Belajar Masak Bersama Simple Rudy

Seperti yang kita ketahui BLT guru honorer sebesar Rp1,8 juta ini diberikan untuk meringankan beban ekonomi para guru honorer dan Pegawai Non PNS yang masih aktif mengajar. Apalagi saat ini banyak sekali tenaga ajar yang juga terdampak Covid-19.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah